Author: Wahid Digital

Makalah PBB dan ASEAN

KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirobilalamin segala puji bagi Allah SWT Tuhan Semesta Alam. Puji dengan Ridho dan izin-Nya kepada kami sehingga Saya dapat menyelesaikan Makalah tentang PBB dan ASEAN dengan tepat waktu.

 

Makalah ini  berjudul “Makalah Tentang PBB dan ASEAN”. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang apa saja yang ada dalam makalah tersebut.

 

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

 

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Dan dengan makalah ini semoga bisa kita ambil pelajaran untuk kita terapkan dalam kehidupan kita yang sebenarnya.

 

Pekanbaru, 4 November 2017

Penyusun

 

 

DAFTAR ISI

Kata Pengantar

Daftar Isi

Bab I Pendahuluan

A.Latar Belakang

B.Rumusan Masalah

C.Tujuan

Bab II Pembahasan

A.PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

B.ASEAN (Association of South East Asian Nations)

Bab III Penutup

A.Kesimpulan

B.Saran

Daftar Pustaka

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Pada dasarnya negara-negara yang ada di seluruh dunia, memiliki ketergantungan satu sama lainnya. Ketergantungan tersebut dapat terjadi karena adanya kebutuhan satu negara kepada negara lain. Adanya saling ketergantungan ini dapat terjadi dalam berbagai bidang kehidupan bangsa dan negara.

 

Berbagai bidang tersebut dapat meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, hukum dan hankam. Interaksi dalam upaya memperoleh kebutuhan dimaksud, melahirkan motivasi dan dorongan (support) bagi setiap bangsa dan negara untuk membangun hubungan yang harmonis atau hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak melalui pendekatan dan pembukaan hubungan bilateral (hubungan dua negara), dan Multilateral (hubungan dengan banyak negara) yang diresmikan dengan pembukaan secara resmi hubungan diplomatik kedua negara.

 

B.Rumusan Masalah

Berdasarkan pembahasan di atas, maka rumusan masalah yang lahir adalah:

  1. Apa itu PBB ?
  2. Kapan  PBB didirikan ?
  3. Apa tujuan PBB didirikan ?
  4. Apa itu ASEAN ?
  5. Kapan  ASEAN didirikan ?
  6. Apa tujuan ASEAN didirikan ?

 

C.Tujuan

Mengacu pada rumusan masalah tersebut tujuan yang diharapkan adalah:

  1. Untuk mengethaui maksud dan tujuan dari organisasi PBB dan ASEAN.
  2. Agar kita bisa mengetahui sejarah tentang terbentuknya organisasi PBB dan ASEAN.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.

 

Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama – dihadiri wakil dari 51 negara – baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.

 

Sejak didirikan pada tahun 1945 hingga 2011, sudah ada 193 negara yang bergabung menjadi anggota PBB, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat .Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB)

 

Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007 , menggantikan Sekretaris Jendral terdahulu, yaitu Kofi Annan dari Ghana.

 

Organisasi ini memiliki enam organ utama : Majelis Umum (majelis musyawarah utama),Dewan Keamanan (untuk memutuskan resolusi tertentu untuk perdamaian dan keamanan),Dewan Ekonomi dan Sosial (untuk membantu dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, sosial internasional dan pembangunan), Sekretariat (untuk menyediakan studi, informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh PBB), Mahkamah Internasional (organ peradilan primer), Dewan Perwalian (yang saat ini tidak aktif).

 

Instansi Sistem PBB lainnya yang menonjol termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Program Pangan Dunia (WFP) dan Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa(UNICEF). Tokoh masyrakat PBB yang paling terkenal mungkin adalah Sekretaris Jenderal PBB, saat ini Ban Ki-moon dari Korea Selatan, yang mengambil jabatan itu pada tahun 2007, menggantikan Kofi Annan. Organisasi ini didanai dari sumbangan yang ditaksir dan sukarela dari negara-negara anggotanya, dan memiliki enam bahasa resmi: Arab, Cina, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol.

 

1.Sejarah Berdirinya PBB

Liga Bangsa-Bangsa dianggap gagal mencegah meletusnya Perang Dunia II (1939-1945). Untuk mencegah meletusnya Perang Dunia Ketiga, yang mana tidak diinginkan oleh seluruh umat manusia, pada tahun 1945 PBB didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa yang gagal dalam rangka untuk memelihara perdamaian internasional dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial dan kemanusiaan internasional.

 

Rencana konkrit awal untuk organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS pada tahun 1939. Franklin D. Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama menciptakan istilah “United Nations” atau Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama kali secara resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah menandatangani Piagam Atlantik, dimana masing-masing negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang.

 

Pada tanggal 25 April 1945, Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional dimulai di San Francisco, dihadiri oleh 50 pemerintah dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan-Perancis, Republik Cina, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan mayoritas dari 46 anggota lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari 1946.

 

Kedudukan organisasi ini awalnya menggunakan bangunan milik Sperry Gyroscope Corporation di Lake Success, New York, mulai dari 1946 hingga 1952. Sampai gedung Markas Besar PBB di Manhattan telah selesai dibangun.

 

2.Dasar Hukum Pendirian PBB

Tak lama setelah berdirinya PBB mencari pengakuan sebagai badan hukum internasional supaya bisa menerima “Ganti Rugi Kepada PBB Atas Cidera yang Dideritanya” dengan disertai pendapat dari Mahkamah Internasional (ICJ). Pertanyaan yang muncul adalah “Apakah PBB, sebagai organisasi, memiliki hak untuk meminta klaim internasional terhadap pemerintahan tertentu terkait cedera yang diderita oleh PBB, yang diduga telah disebabkan oleh negara/pemerintahan tersebut.”

 

Pengadilan menyatakan: Organisasi ini (PBB) berniat melaksanakan hak dan kewajiban, dan pada kenyataannya memang mampu melaksanakan kewajiban dan menerima hak tertentu yang hanya mungkin dapat dijelaskan jika memiliki kapasitas kepribadian internasional yang besar dan mampu untuk beroperasi dalam ranah internasional. … Dengan demikian, Pengadilan telah sampai pada kesimpulan bahwa Organisasi ini (PBB) adalah Badan Hukum Internasional.

 

3.Organisasi PBB

Sistem PBB berdasarkan lima organ utama (sebelumnya enam–Dewan Perwalian dihentikan operasinya pada tahun 1994, setelah kemerdekaan Palau, satu-satunya wilayah perwalian PBB yang tersisa; Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Dewan Sosial (ECOSOC), Sekretariat, dan Mahkamah Internasional. Lima dari enam organ utama Perserikatan Bangsa-Bangsa terletak di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa berkedudukan di wilayah internasional di kota New York. Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag, sementara lembaga-lembaga besar lainnya berbasis di kantor PBB di Jenewa, Wina, dan Nairobi. Lembaga PBB lainnya tersebar di seluruh dunia.

 

4.Majelis Umum PBB

Majelis Umum adalah majelis permusyawaratan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Terdiri dari semua negara anggota PBB, majelis bertemu setiap tahun di bawah pimpinan yang dipilih dari negara-negara anggota. Selama periode dua minggu awal setiap sesi, semua anggota memiliki kesempatan untuk berpidato di hadapan majelis. Biasanya Sekretaris Jenderal melakukan pidato pertama, diikuti oleh pimpinan dewan. Sidang pertama diadakan pada tanggal 10 Januari 1946 di Westminster Central Hall di London dan dihadiri oleh wakil dari 51 negara.

 

5.Dewan Keamanan

Dewan Keamanan ditugaskan untuk menjaga perdamaian dan keamanan antar negara. Jika organ-organ lain dari PBB hanya bisa membuat ‘rekomendasi’ untuk pemerintah negara anggota, Dewan Keamanan memiliki kekuatan untuk membuat keputusan yang mengikat bahwa pemerintah negara anggota telah sepakat untuk melaksanakan, menurut ketentuan Piagam Pasal 25. Keputusan Dewan dikenal sebagai Resolusi Dewan Keamanan PBB.

 

Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, yang terdiri dari 5 anggota tetap—Cina, Prancis, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat—dan 10 anggota tidak tetap, saat ini , Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Kolombia, Gabon, Jepang, Jerman, India, Lebanon, Nigeria, Portugal, dan Afrika Selatan. Lima anggota tetap memegang hak veto terhadap resolusi substantif tetapi tidak prosedural, dan memungkinkan anggota tetap untuk memblokir adopsi tetapi tidak berkuasa untuk memblokir perdebatan resolusi tidak dapat diterima untuk itu. Sepuluh kursi sementara diadakan selama dua tahun masa jabatan dengan negara-negara anggota dipilih oleh Majelis Umum secara regional. Presiden Dewan Keamanan diputar secara abjad setiap bulan.

 

6.Sekretariat PBB

Sekretariat PBB dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal PBB, dibantu oleh suatu staf pegawai sipil internasional dari seluruh dunia. Tugas utama seorang Sekretaris-Jenderal adalah menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang diperlukan oleh badan-badan PBB untuk pertemuan mereka. Dia juga membawa tugas seperti yang diperintahkan oleh Dewan Keamanan PBB, Majelis Umum PBB, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, dan badan PBB lainnya. Piagam PBB menjelaskan bahwa staf yang akan dipilih oleh penerapan “standar tertinggi efisiensi, kompetensi, dan integritas,” dengan memperhatikan pentingnya merekrut luas secara geografis.

 

Piagam menetapkan bahwa staf tidak akan meminta atau menerima instruksi dari otoritas lain selain PBB. Setiap negara anggota PBB diperintahkan untuk menghormati karakter internasional dari Sekretariat dan tidak berusaha untuk memengaruhi para stafnya. Sekretaris Jenderal sendiri bertanggung jawab untuk pemilihan staf.

 

7.Mahkamah Internasional PBB

Pengadilan Internasional (ICJ), yang terletak di Den Haag, Belanda, adalah badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Didirikan pada tahun 1945 oleh Piagam PBB, Pengadilan mulai bekerja pada tahun 1946 sebagai penerus ke Mahkamah Tetap Kehakiman Internasional. Statuta Mahkamah Internasional, mirip dengan pendahulunya, adalah dokumen utama yang merupakan konstitusional dan mengatur Pengadilan.

 

Hal ini didasarkan di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, berbagi gedung dengan Akademi Hukum Internasional Den Haag, pusat swasta untuk studi hukum internasional. Beberapa saat hakim Pengadilan adalah baik alumni atau anggota fakultas mantan Academy. Tujuannya adalah untuk mengadili sengketa antara negara. Pengadilan telah mendengar kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan perang, campur tangan negara ilegal dan pembersihan etnis, antara lain, dan terus untuk mendengar kasus-kasus.

 

8.Lembaga khusus PBB

Ada banyak organisasi dan badan-badan PBB yang berfungsi untuk bekerja pada isu-isu tertentu. Beberapa lembaga yang paling terkenal adalah Badan Energi Atom Internasional, Organisasi Pangan dan Pertanian, UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia.

 

Hal ini melalui badan-badan PBB yang melakukan sebagian besar pekerjaan kemanusiaan. Contohnya termasuk program vaksinasi massal (melalui WHO), menghindari kelaparan dan gizi buruk (melalui karya WFP) dan perlindungan masyarakat rentan dan pengungsi (misalnya, oleh UNHCR).

 

Piagam PBB menyatakan bahwa setiap organ utama PBB dapat membangun berbagai badan khusus untuk memenuhi tugasnya.

 

9.Negara Anggota PBB

Dengan penambahan Sudan Selatan pada tanggal 14 Juli 2011, saat ini ada 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan (Tahta Suci, yang memegang kedaulatan atas Vatikan, adalah pengamat permanen).

 

Piagam PBB menguraikan aturan untuk keanggotaan:

 

Keanggotaan di PBB terbuka untuk semua negara cinta damai lainnya yang menerima kewajiban yang termuat dalam Piagam ini dan, menurut penilaian Organisasi, mampu dan mau melaksanakan kewajiban-kewajiban ini.

 

Penerimaan dari negara tersebut kepada keanggotaan di PBB akan dipengaruhi oleh keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.

 

10.Kelompok 77

Kelompok 77 di PBB merupakan koalisi longgar dari negara-negara berkembang, yang dirancang untuk mempromosikan kepentingan kolektif ekonomi anggotanya dan menciptakan kemampuan bernegosiasi bersama di PBB yang disempurnakan. Ada 77 anggota pendiri organisasi, namun organisasi akhirnya diperluas menjadi 130 negara anggota. Kelompok ini didirikan pada tanggal 15 Juni 1964 oleh “Deklarasi Bersama Tujuh puluh Tujuh Negara” yang dikeluarkan pada Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD). Pertemuan pertama dilaksanakan di Aljir pada tahun 1967, dimana Piagam Aljir diadopsi dan dasar untuk struktur kelembagaan permanen dimulai.

 

11.Tujuan Lain

a.Pemeliharaan perdamaian dan keamanan

PBB, setelah disetujui oleh Dewan Keamanan, mengirim pasukan penjaga perdamaian ke daerah dimana konflik bersenjata baru-baru ini berhenti atau berhenti sejenak untuk menegakkan persyaratan perjanjian perdamaian dan untuk mencegah pejuang dari kedua belah pihak melanjutkan permusuhan. Karena PBB tidak memelihara militer sendiri, pasukan perdamaian secara sukarela disediakan oleh negara-negara anggota PBB. Pasukan, juga disebut “Helm Biru”, yang menegakkan kesepakatan PBB, diberikan Medali PBB, yang dianggap dekorasi internasional bukan dekorasi militer. Pasukan penjaga perdamaian secara keseluruhan menerima Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 1988.

 

b.Hak asasi manusia dan bantuan kemanusiaan

Penegakan hak asasi manusia merupakan alasan utama untuk didirikannya PBB. Kekejaman dan genosida pada Perang Dunia II menyebabkan munculnya konsensus bahwa organisasi baru ini harus bekerja untuk mencegah tragedi serupa pada masa mendatang. Tujuan awal adalah menciptakan kerangka hukum untuk mempertimbangkan dan bertindak atas keluhan tentang pelanggaran hak asasi manusia. Piagam PBB mewajibkan semua negara anggota untuk mempromosikan “penghargaan universal bagi, dan kepatuhan terhadap, hak asasi manusia” dan mengambil “tindakan bersama dan terpisah” untuk itu.

 

c.Sosial dan pembangunan ekonomi

Sasaran Pembangunan Milenium

  1. memberantas kemiskinan ekstrim dan kelaparan;
  2. mencapai pendidikan dasar universal;
  3. mempromosikan kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan;

 

12.Mandat

Dari waktu ke waktu, tubuh yang berbeda dari PBB mengeluarkan resolusi yang mengandung paragraf operasi yang dimulai dengan “permintaan” kata-kata, “menyerukan”, atau “mendorong”, yang Sekretaris Jenderal menafsirkan sebagai mandat untuk membentuk organisasi sementara atau melakukan sesuatu. Mandat ini bisa sesedikit meneliti dan menerbitkan laporan tertulis, atau mounting operasi pemeliharaan perdamaian besar-besaran (biasanya domain eksklusif Dewan Keamanan).

 

13.Pendanaan

PBB dibiayai dari sumbangan yang dinilai dan bersifat sukarela dari negara-negara anggotanya. Majelis Umum menyetujui anggaran rutin dan menentukan sumbangan untuk setiap anggota. Hal ini secara luas berdasarkan kapasitas relatif kemampuan membayar dari masing-masing negara, yang diukur dengan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) mereka, dengan penyesuaian untuk utang luar negeri dan rendahnya pendapatan per kapita.

 

B.ASEAN (Association of South East Asian Nations)

           Kerjasama internasional adalah elemen penting dalam pelaksanaan kebijakan dan politik luar negeri Indonesia. Melalui kerjasama-kerjasama internasional, Indonesia dapat memanfaatkan peluang-peluang untuk menunjang dan melaksanakan pembangunan nasionalnya. Kerjasama ASEAN memegang peran kunci dalam pelaksanaan kerjasama internasional Indonesia karena ASEAN merupakan lingkaran konsentris pertama kawasan terdekat Indonesia dan pilar utama pelaksanaan politik luar negeri Indonesia.

 

1.Latar Belakang Pembentukan Asean

Secara geopolitik dan geoekonomi, kawasan Asia Tenggara memiliki nilai yang sangat strategis. Hal tersebut tercermin dari adanya berbagai konflik di kawasan yang melibatkan kepentingan negara-negara besar pasca Perang Dunia II.  Diantaranya :

  1. Persaingan antar Negara adidaya dan kekuatan besar lainnya di kawasan antara lain terlihat dari terjadinya Perang Vietnam.
  2. Konflik kepentingan diantara sesama negara-negara Asia Tenggara seperti “konfrontasi” antara Indonesia dan Malaysia.
  3. Klaim territorial antara Malaysia dan Filipina mengenai Sabah
  4. Berpisahnya Singapura dari Federasi Malaysia.

 

Dilatarbelakangi oleh hal itu, negara-negara Asia Tenggara menyadari perlunya dibentuk kerjasama untuk meredakan rasa saling curiga dan membangun rasa saling percaya, serta mendorong kerjasama pembangunan kawasan.

 

Sebelum ASEAN terbentuk pada tahun 1967, negara-negara Asia Tenggara telah melakukan berbagai upaya untuk menggalang kerjasama regional baik yang bersifat intra maupun ekstra kawasan seperti :

  1. Association of Southeast Asia (ASA)
  2. Malaya, Philipina, Indonesia (MAPHILINDO)
  3. South East Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO)
  4. South East Asia Treaty Organization (SEATO)
  5. Asia and Pacific Council (ASPAC)

 

Negeri Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand menghasilkan rancangan Joint Declaration, yang mencakup kesadaran akan perlunya meningkatkan saling pengertian untuk hidup bertetangga secara baik serta membina kerjasama yang bermanfaat di antara negara-negara yang sudah terikat oleh pertalian sejarah dan budaya.

 

2.Sejarah Terbentuknya ASEAN

ASEAN adalah singkatan dari Association of Southeast Asia Nations atau dalam bahasa indonesia disebut dengan Perhimpunan bangsa bangsa asia tenggara, merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi yang anggotanya dari negara negara di wilayah asia tenggara. ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di kota Bangkok, Thailand.

 

ASEAN berdiri melalui Deklarasi Bangkok di prakarsai oleh lima negara Asia tenggara antara lain Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

 

Setiap wakil negara pemkrakarsa ASEAN ikut menandatangin deklarasi bangkok, Indonesia diwakili oleh Adam Malik, Filipina oleh Narciso R. Ramos, Malaysia oleh Tun Abdul Razak, Singapura oleh S. Rajaratman, dan Thailand oleh Thanat Khoman.

 

Isi dari Deklarasi Bangkok mempunyai 5 pokok penting, yaitu :

  1. Mempercepat pertumubuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
  2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
  3. Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan administrasi
  4. Memelihara kerjasama yang erat di tengah – tengah organisasi regional dan internasional yang ada
  5. Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara

 

ASEAN mempunyai prinsip prinsip utama, antara lain

  1. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
  2. Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas dari pada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
  3. Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
  4. Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
  5. Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
  6. Kerja sama efektif antara anggota

 

Anggota ASEAN yang dulunya hanya lima negara di Asia tenggara, sekarang telah menjadi sepuluh negara, yaitu sebagai berikut

  1. Filipina negara pendiri
  2. Indonesia negara pendiri
  3. Malaysia negara pendiri
  4. Singapura negara pendiri
  5. Thailand negara pendiri
  6. Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984
  7. Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995
  8. Laos bergabung pada 23 Juli 1997
  9. Myanmar bergabung pada 23 Juli 1997
  10. Kamboja bergabung pada 16 Desember 1998

 

Bisa dikatakan saat ini anggota ASEAN adalah hampir semua negara wilayah asia tenggara, kecuali Timor leste dan papua nugini

 

3.Struktur Organisasi ASEAN

a.Sruktur ASEAN Berdasarkan Deklarasi Bengkok

Deklarasi Bangkok menghsilkan maksud dan tujuan terbentuknya ASEAN. Selain itu, disepakati pula tentang struktur organisasiASEAN dalam rangka mencapai tujuan tersebut, yaitu sbb :

  1. Sidang tahunan para menteri luar negeri.
  2. Standing committee, komite yang bersidang di antara dua Menlu ASEAN untuk menangani persoalan-persoalan yang memerlukan keputusan para menteri. Komite ini beranggotakan para duta besar negara anggota.
  3. Komite tetap dan komite ad hoc (khusus), biasanya terdiri dari tenaga-tenaga ahli dan pejabat resmi mengenai masalah-masalah yang khusus.
  4. Sekretariat nasional (Seknas) di masing-masing negara anggota ASEAN

 

b.Struktur ASEAN Berdasarkan KTT Kuala Lumpur 1977

Dalam KTT kedua di Kuala Lumpur bulan Agustus 1977, peserta KTT menyepakati dan mengesahkan struktur organisasi ASEAN yang baru, yaitu :

  1. Pertemuan Kepala Pemerintahan yang merupakan otoritas tertinggi ASEAN
  2. Sidang tahunan para Menlu
  3. Sidang para menteri ekonomi setiap 2 tahun sekali
  4. Sidang para menteri sektoral
  5. Standing committee
  6. Komite-komite

 

 

BAB III

PENUTUP

A.Kesimpulan

Dari uraian-uraian diatas menggambarkan dengan jelas bahwa antar negara saling berhubungan antara yang satu dengan yang lain, saling membutuhkan antara mereka, saling melindungi antara satu dengan yang lainnya. Hal ini mereka wujudkan dengan menciptakan oraganisasi ASEAN dalam tingkat kawasan Asia Tenggara, PBB dalam kawasan internasioanal (dunia), maupun NATO dalam kawasan Atlantik Utara.

 

Dengan adanya hubunganantar negara dan terciptanya organisasi-organisasi antar negar maka akan meminimalisir munculnya kekisruhan antara negara di dunia ini serta dapat memberi dukungan yang baik antara negara yang “besar” kepada negara yang “kecil” untuk saling menjalin mitra baik dibidang politik, ekonomi, militer sosial budaya, hukum dan hankam antar negara. Dengan adanya hubungan-hubungan ini maka akan mendorong kehidupan dunia yang lebih baik.

 

B.Saran

Bertolak dari peran PBB yang telah banyak memberikan sumbangsih, penyusun memberikan saran agar PBB terus mengupayakan agar masalah-masalah yang terjadi di Indonesia dan dunia pada umumnya dapat terselesaikan secara damai serta menuju kerjasama yang saling menguntungkan antar berbagai Negara.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. http://digilib.unila.ac.id/3570/11/DAFTAR%20SINGKATAN.pdf diakses pada 4 November 2017
  2. Triono.PERAN ASEAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK ETNIS
    ROHINGNYA.Jurnal TAPIs, vo.10 No.2.2014
  3. A.Wiharyanto Kardiyat.Proses Berdirinya ASEAN.FKIP, Universitas Sanata Dharma

 

 

 

Makalah Hubungan Warganegara dengan Negara

KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirobilalamin segala puji bagi Allah SWT Tuhan Semesta Alam. Puji dengan Ridho dan izin-Nya kepada kami sehingga Saya dapat menyelesaikan Makalah dengan tepat waktu.

 

Makalah ini  berjudul “Makalah Hubungan Warganegara dengan Negara”. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang apa saja yang ada dalam konteks kewarganegaraan dengan negara tersebut.

 

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

 

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Dan dengan makalah ini semoga bisa kita ambil pelajaran untuk kita terapkan dalam kehidupan kita yang sebenarnya.

 

Pekanbaru, 3 November 2017

Penyusun

 

 

DAFTAR ISI

Kata Pengantar

Daftar Isi

Bab I Pendahuluan

A.Latar Belakang

B.Rumusan Masalah

C.Tujuan

Bab II Pembahasan

A.Pengertian Warga Negera

B.Pengertian Negara

C.Unsur Negara

D.Bentuk Negara

E.Bentuk Kenegaraan

F.Sifa-Sifat Negara

G.Pengertian Hak dan Kewajiban

H.Hubungan Warga Negara dan Negara

Bab III Penutup

A.Kesimpulan

B.Saran

Daftar Pustaka

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Warga negara di artikan dengan orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk. Istilah warganegara dahulu dikenal dengan istilah hamba atau kaula negara. Warga negara berasal dari dua kata, yaitu warga dan negara. Warga daiartikan sebagai anggota atau peserta. Warga mengandung arti sebagai anggota atau peserta dari suatu kelompok atau organisasi perkumpulan. Warga negara, artinya warga atau anggota dari suatu negara.

 

B.Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakanag di atas, maka dapat di uraikan rumusan masalah sebagai berikut :

  1. Pengertian warga Negara dan Negara
  2. Hak dan kewajiban warga Negara dan Negara
  3. Hubungan warga Negara dan Negara
  4. Kasus yang terjadi tentang warga Negara

 

C.Tujuan

Maksud dan Tujuan penulis dalam pembuatan makalah kali ini yaitu mengetahui pengertian warga Negara dan Negara, Hubungan/Keterkaitan antara warga Negara dan Negara, Hak dan kewajiban negara dan warga negara

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.Pengertian Warga Negara

Warga Negara adalah orang yang terkait dengan sistem hukum Negara dan mendapat perlindungan Negara.Warga Negara secara umum ada Anggota suatu negara yang mempunyai keterikatan timbal balik dengan negaranya.Warga negara adalah orang yg tinggal di dalam sebuah negara dan mengakui semua peraturan yg terkandung di dalam negara tersebut.Warga Negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah : Orang-orang bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan Undang-undang sebagai warga Negara.Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah

  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI.
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI.
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara       asing (WNA), atau sebaliknya.
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI.
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI.
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari Negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

 

Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi:

  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan.
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia.
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

 

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:

  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  2. Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia.

Jadi, warga negara adalah orang yang tinggal di suatu negara dengan keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam negara tersebut serta diakui oleh negara, baik warga asli negara tersebut atau pun warga asing dan negara tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga negaranya.

 

B.Pengertian Negara

Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok tersebut. Negara juga diartikan sebagai suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakatnya demi ketertiban sosial.

Negara merupakan alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam masyarakat. Negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan.

Tugas utama Negara yaitu :

  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

 

C.Unsur Negara

a.Konstitutif

Negara meliputi wilayah udara, darat, perairan, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.

b.Wilayah

Batas wilayah suatu negara ditentukan dalam perjanjian dengan negara lain. Perjanjian itu disebut Perjanjian Internasional, Perjanjian dua negra disebut Perjanjian Bilateral, sedangkan apabila dilakukan oleh banyak negara disebut Perjanjian Multilateral

c.Rakyat

Harus ada orang yang berdiam di negara tersebut dan untuk menjalankan pemerintahan.

d.Pemerintah

Negara harus mempunyai suatu badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat rakyatnya.

 

D.Bentuk Negara

  1.  Negara Kesatuan (Unitarisme)
  2. Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaannya atau pemerintahannya berada di Pusat.
  3. Bentuk Negara Kesatuan
  4. Negara dengan sistem sentralisasi
  5. Segala sesuatu dalam negara diatur langsung oleh pemerintah pusat Dampak Positif:
  6. Berlakunya peraturan yang sama di setiap wilayah Negara
  7. Penghasilan daerah dapat digunakan untuk keperluan seluruh Negara.

 

E.Bentuk Kenegaraan

a.Negara

Bentuk ini hanya terdapat di lingkungan kerajaan Inggris. Negara Dominion adalah semua Negara jajahan Inggris, dan tetap mengakui Raja Inggris sebagai rajanya walaupun Negara tersebut sudah merdeka. Negara-negara tersebut tergabung dalam “The British Commonwealth of Nations”.

b.Negara Uni

Gabungan dua negara dengan satu kepala Negara.

c.Uni Riil

Terjadi karena adanya perjanjian

d.Uni Personil

Terjadi karena kebetulan

e.Negara Protektorat

Negara yang berada di bawah perlindungan Negara lain.

 

F.Sifat-sifat Negara

Memaksa, Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secra legal agar tercapai ketertiban dan mencegah timbulnya anarki.

Monopoli, Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.

Sifat mencakup semua, Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.

 

G.Pengertian Hak dan Kewajiban

1) Pengertian Hak

Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya. Adapun Prof. Dr. Notonagoro mendefinisikannya sebagai berikut: “Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

 

2) Pengertian Kewajiban

Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro). Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contohnya : melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang diberikan guru dengan sebaik-baiknya dan sebagainya.

 

Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu :

  1. Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
  2. Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
  3. Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
  4. Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.

 

H.Hubungan Warga Negara dan Negara

Hubungan antara negara dan warga negara identik dengan adanya hak dan  kewajiban,antarawarganegaradengannegaranya ataupun sebaliknya. Negara memiliki kewajiban untuk memberikan keamanan, kesejahteraan, perlindungan terhadap warga negaranya serta memiliki hak untuk dipatuhi dan dihormati. Sebaliknya warga negara wajib membela negara dan berhak mendapatkan perlindungan dari negara.

 

Di Indonesia seringkali terjadi adanya kesenjangan antara peranan negara dengan kehidupan warga negara. Masalah-masalah politik, sosial, ekonomi, dan budaya misalnya, seringkali terjadi karena adanya kesenjangan antara peranan negara serta kehidupan warga negaranya.

 

Dalam deretan pasal-pasal beserta ayat-ayatnya, UUD 1945 secara jelas mencantumkan hak serta kewajiban negara atas rakyatnya yang secara jelas juga harus dipenuhi melalaui tangan-tangan trias politica ala Monteqeiu. Melalui tangan Legislatif suara rakyat tersampaikan, melalui tangan eksekutif kewajiban negara, hak rakyat dipenuhi, dan di tangan yudikatif aturan-aturan pelaksanaan hak dan kewajiban di jelaskan. Idealnya begitu, tapi apa daya sampai sekarang boleh di hitung dengan sebelah tangan seberapa jauh negara menjalankan kewajibannya. Boleh dihitung juga berapa banyak negara menuntut haknya.

 

Bukan hal yang aneh ketika sebagian rakyat menuntut kembali haknya yang selama ini telah di berikan kepada negara sebagai jaminan negara akan menjaga serta menjalankan kewajibannya. Negara sebagai sebuah entitas dimana meliputi sebuah kawasan yang diakui (kedaulatan), mempunyai pemerintahan, serta mempunyai rakyat. Rakyat kemudian memberikan sebagian hak-nya kepada negara sebagi ganti negara akan melindunginya dari setiap mara bahaya, serta berkewajiban untuk mengatur rakyatnya. Hak-hak rakyat tadi adalah kewajiban bagi sebuah negara. Hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan kerja serta hak-hak untuk mendapatkan pelayanan umum seperti kesehatan, rumah, dan tentunya hak untuk mendapatkan pendidikan. Semuanya itu harus mampu dipenuhi oleh negara, karena itulah tanggung jawab negara. Kalau hal itu tak bisa dipenuhi oleh sebuah negara maka tidak bisa disebut sebuah negara.

 

BAB III

PENUTUP

A.Kesimpulan

Warga Negara adalah sebuah rakyat yang mendiami sebuah wilayah dalam sebuah komunitas atau bisa disebut dengan Negara, Negara adalah suatu wilayah yang memiliki sistem atau aturan yang berlaku bagi semua Kelompok atau individu di wilayah tersebut,Warga Negara dan Negara saling bekaitan terlihat dari sejarah terbentuknya suatu Negara,Hukum Negara harus di patuhi karena hokum Negara bersifat mutlak.

 

B.Saran

Kita harus berhati-hati dalam bertindak karena setiap tindakan kita pasti akan memiliki tanggung jawab, contohnya seperti kasus di berita di atas,seorang gubernur menghabiskan uang rakyat,dan akhirnya gubernur tersebut berhasil di cekal dengan pasal-pasal yang berlaku di Indonesia,sekiranya itu saja saran dari semoga bermanfaat. Kurang lebihnya mohon maaf.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. http://staffnew.uny.ac.id/upload/132313272/pendidikan/warga+negara.pdf di akses pada 3 November 2017
  2. https://lms.ipb.ac.id/pluginfile.php/35741/mod_resource/content/0/Slide_Kewarganegaraan.pdf di akses pada 3 November 2017
  3. Junjungan SBP Simanjuntak. Format Hubungan Negara dan Masyarakat. Fisip. USU.
  4. Soetandyo Wigjosoebroto. Hubungan Antara Negara dan Warga Negara. PUSHAM-UII 2012

 

 

Makalah Haji dan Umroh

KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirobilalamin segala puji bagi Allah SWT Tuhan Semesta Alam. Puji dengan Ridho dan izin-Nya kepada kami sehingga Saya dapat menyelesaikan Makalah dengan tepat waktu.

 

Makalah ini  berjudul “Makalah Tentang Haji dan Umroh”. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang apa saja yang ada dalam konteks cerita tersebut.

 

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

 

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Dan dengan makalah ini semoga bisa kita ambil pelajaran untuk kita terapkan dalam kehidupan kita yang sebenarnya.

 

Pekanbaru, 3 November 2017

Penyusun

 

 

DAFTAR ISI

Kata Pengantar

Daftar Isi

Bab I Pendahuluan

A.Latar Belakang

B.Rumusan Masalah

C.Tujuan

Bab II Pembahasan

A.Pengertian Haji dan Umroh

B.Tujuan, Dasar Hukum dan Hubungan Haji dan Umroh

C.Hubungan Haji dengan Umroh

D.Syarat-syarat Wajib, Rukun, Wajib dan Sunnah Haji Umroh

E.Dam atau Denda

F.Hikmah Pelaksanaan Haji dan Umroh

Bab III Penutup

A.Kesimpulan

B.Saran

Daftar Pustaka

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Agama Islam bertugas mendidik dzahir manusia, mensucikan jiwa manusia, dan membebaskan diri manusia dari hawa nafsu. Dengan ibadah yang tulus ikhlas dan aqidah yang murni sesuai kehendak Allah, insya Allah akan menjadi orang yang beruntung. Ibadah dalam agama Islam banyak macamnya. Haji dan umroh adalah salah satunya. Haji merupakan rukun iman yang kelima setelah syahadat, sholat, zakat, dan puasa. Ibadah haji adalah ibadah yang baik karena tidak hanya menahan hawa nafsu dan menggunakan tenaga dalam mengerjakannya, namun juga semangat dan harta.

 

Dalam mengerjakan haji, diperlukan penempuhan jarak yang demikian jauh untuk mencapai Baitullah, dengan segala kesukaran dan kesulitan dalam perjalanan, berpisah dengan sanak keluarga hanya dengan satu tujuan untuk mencapai kepuasan batin dan kenikmatan rohani.

 

Untuk memperdalam pengetahuan kita, kami mencoba memberi penjelasan secara singkat mengenai pengertian haji dan umrah, dasar hukum perintah haji dan umrah, syarat, rukun dan wajib haji dan umrah serta hal-hal yang dapat membatalkan haji dan umrah.

 

B.Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka dapat di uraikan rumusan masalah sebagai berikut :

  1. Bagaimana pengertian haji dan umroh?
  2. Apa tujuan, dasar hukum dan hubungan haji dan umroh?
  3. Apa saja syarat-syarat wajib, rukun, wajib dan sunnah haji dan umroh?
  4. Apa saja dam/denda saat haji dan umroh?
  5. Apa saja hikmah melaksanakan haji dan umroh?

 

C.Tujuan

  1. Mengetahui pengertian haji dan umroh.
  2. Mengetahui tujuan dan dasar hukum haji dan umroh.
  3. Mengetahui syarat, rukun, wajib dan sunnah haji dan umroh.
  4. Mengetahi dam/denda saat haji dan umroh.
  5. Mengetahui hikmah melaksanakan haji dan umroh.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.Pengertian Haji dan Umroh

Haji menurut lughah atau arti bahasa (etimologi) adalah “al-qashdu” atau “menyengaja”. Sedangkan arti haji dilihat dari segi istilah (terminology) berarti bersengaja mendatangi Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara’, semata-mata mencari ridho Allah.

 

Adapun umrah menurut bahasa bermakna ziarah. Sedangkan menurut syara’ umrah ialah menziarahi ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa’yu antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut.

 

B.Tujuan, Dasar Hukum dan Hubungan Haji dan Umroh

 a.Tujuan Pelaksanaan Haji dan Umroh

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan tsabit. Katakanlah: “Bulan tsabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung” (Al-Baqarah : 189).

 

b.Dasar Hukum Pelaksanaan Haji dan Umroh

Mengenai hukum ibadah haji, asal hukumnya adalah wajib ‘ain bagi yang mampu. Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun Islam dan apabila kita “nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka wajib melaksanakannya, kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjakan pada kesempatan selanjutnya, setelah pernah menunaikan haji wajib.

 

Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. Jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.

 

1.Al-Qur’an

Artinya : “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”.

 

2.Al-Hadits

“Dari ibnu Abbas, telah berkata Nabi SAW : Hendaklah kamu bersegera mengerjakan haji, maka sesungguhnya seseorang tidak akan menyadari sesuatu halangan yang akan merintanginya”.

 

C.Hubungan Haji dengan Umroh

Didalam ibadah haji, sebenarnya mengandung dua macam ibadah yang berhubung-hubungan, yaitu :

  1. Haji : biasa dikatakan orang haji besar.
  2. Umroh : biasa dikatakan orang haji kecil.

Didalam Al-Qur’an diperintahkan sebagai berikut :

وأتمّوالحجّ والعمرة لله

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Alloh”.

Untuk menunaikan ibadah haji dan umroh, dapat dikerjakan sebagai berikut :

  1. Haji Tamattu’ : Lebih utama mengerjakan umroh (haji kecil) hingga selesai. Kemudian pada waktu haji (haji besar) tanggal 8 Dzulhijjah melakukan ibadah haji besar sampai selesai.
  2. Haji Qiraan : Umroh dan haji dikerjakan menjadi satu, sekali jalan.
  3. Haji Ifraad : Pada Syawal-12/13 Dzulhijjah hanya mengerjakan haji saja, sedang umroh dijalankan sebelum bulan syawal / setelah selesai mengerjakan haji didalam tahun itu juga.

 

D.Syarat-syarat Wajib, Rukun, Wajib dan Sunnah Haji Umroh

1.Syarat-syarat wajib haji dan Umroh

Orang-orang yang berkewajiban menjalankan haji dan Umroh itu hanyalah yang memenuhi syarat-syarat yang tersebut tersebut di bawah ini:

  1. Islam
  2. Berakal
  3. Baligh
  4. Merdeka
  5. Mampu (kuasa)

 

2.Rukun haji ada enam perkara:

  1. Ihram : Berpakaian ihram dan niat ihram haji
  2. Wukuf : Berdiam di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah
  3. Thawaf : Thawaf haji,yang disebut Thawaf Ifadlaah
  4. Sa’yi : Berjalan atau lari kecil antara bukit Shofa dan Marwah
  5. Tahallul : Membuka ihram dengan cara menggunting rambut sedikitnya 3 helai
  6. Tertib

 

3.Wajib Haji

  1. Ihram harus dari batas-batas tempat dan waktu yang telah ditentukan. Batas-batas tempat dan waktu itu dinamakan “Miqaat”.
  2. Bermalam di Muzdalifah,yakni sepulangnya dari Arafah ke Mina.
  3. Bermalam di Mina selama 3 atau 2 malam pada Hari Tasyriq.
  4. Melontar Jumrah ‘Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah dan melontar Jumrah ketiga-tiganya pada hari-hari Tasyriq.
  5. Meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan (terlarang), karena ihram.

 

4.Sunnah Haji

  1. Mandi untuk ihram.
  2. Shalat sunnah ihram 2 raka’at.
  3. Thawaf qudum, yaitu thawaf karena datang di Tanah Haram.
  4. Membaca Talbiyah.
  5. Bermalam di Mina pada tanggal 9 Dzulhijjah.
  6. Bermalam di Arafah pada siang dan malam.
  7. Berhenti di Masy’aril Haram pada hari Nahar (10 Dzulhijjah)
  8. Berpakaian ihram yang serba putih.

 

5.Rukun dan Wajib Umroh

  1. Ihram dengan niatnya.
  2. Thawaf
  3. Sa’yi
  4. Thallul
  5. Tertib

Adapun wajib umrah ada dua perkara yaitu:

  1. Ihram dari Miqaat.
  2. Meninggalkan hal-hal yang diharamkan karena ihram.

 

E.Dam / Denda

a.Macam-macam dam (denda)

1.Menyembelih seekor kambing, yang sah untuk qurban untuk disedekahkan kepada fakir miskin. Kalau tidak bisa, boleh diganti dengan puasa 10 hari (3 hari dikerjakan waktu haji dan yang 7 hari bisa dilakukan di kampungnya setelah pulang). Denda ini di berikan kepada yang :

  1. Mengerjakan haji secara Tamattu.
  2. Mengerjakan haji secara Qiran
  3. Mulai ihram tidak dari Miqaat.
  4. Tidak bermalam di Muzdalifah
  5. Tidak bermalam di Mina
  6. Tidak melempar jumrah.

 

2.Menyembalih kambing untuk disedekahkan, atau puasa 3 hari atau memberi makan 3 sha’ (kira-kira sebanyak 7 kg) kepada 6 orang miskin.

Denda ini diberikan kepada seseorang yang melakukan salah satu hal-hal di dalam ihram yaitu:

  1. Memakai pakaian yang berjahit menyarung,bagi laki-laki saja
  2. Memotong kuku
  3. Bercukur atau memotong rambut atau bulu badan
  4. Memakai minyak harum pada pakaian ataupun badan
  5. Bersentuh dengan perempuan dengan Syahwat
  6. Bersetubuh sesudah Tahallul-Awwal

 

3.Menyembelih seekor unta kalau tidak sanggup wajib menyembelih seekor sapi kalau tidak mungkin dapat diganti menyembelih 7 ekor kambing kalau tidak bisa harga seekor unta ditaksir harganya sebanyak harganya dibelikan makanan untuk disedekahkan kepada fakir miskin kalaupun tidak sanggup maka wajiblah diganti dengan puasa untuk tiap-tiap 1 mud makanan harga unta itu dengan puasa 1 hari. Denda ini di jatuhkan kepada orang yang bersetubuh sebelum Tahallul-Awal.

 

4.Barang siapa yang membunuh hewan buruan di tanah haram maka wajib membayar dam sebagai berikut:

  1. Menyembelih hewan yang serupa atau hampir sama dengan binatang yang terbunuh
  2. Kalau itu tidak mungkin wajib bersedekah makanan sebanyak harga binatang tersebut, kalaupun tidak bisa boleh diganti dengan puasa, dengan perhitungan 1 mud 1 hari.

 

5.Barang siapa yang memotong kayu di tanah haram maka dendanya adalah:

  1. Bagi kayu besar dendanya seekor unta atau sapi.
  2. Bagi kayu kecil dendanya seekor kambing.

 

6.Bagi yang terhalang di jalan, sehingga tidak dapat meneruskan pekerjaan haji atau umrah, maka boleh tahallul dengan menyembelih seekor kambing di tempat itu, kemudian bercukur atau memotong rambut dengan niat tahallul.

 

b.Tempat membayar denda

  1. Denda yang berupa menyembelih binatang dan memberi makan, dibayarkan di tanah haram.
  2. Denda yang berupa puasa dibayarkan dimana saja kecuali yang telah ditentukan harus dilakukan di waktu haji.
  3. Denda yang berupa menyembelih binatang karena terhalang dibayarkan di tempat ia terhalang.

 

 F.Hikmah Pelaksanaan Haji dan Umroh

  1. Setiap perbuatan dalam ibadah haji sebenarnya mengandung rahasia, contoh seperti ihrom sebagai upacara pertama maksudnya adalah bahwa manusia harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mengahadap diri kepada Allah Yang Maha Agung.
  2. Memperteguh iman dan takwa kepada allah SWT karena dalam ibadah tersebut diliputi dengan penuh kekhusyu’an
  3. Ibadah haji menambahkan jiwa tauhid yang tinggi
  4. Ibadah haji adalah sebagai tindak lanjut dalam pembentukan sikap mental dan akhlak yang mulia.
  5. Ibadah haji adalah merupakan pernyataan umat islam seluruh dunia menjadi umat yang satu karena mempunyai persamaan atau satu akidah.
  6. Ibadah haji merupakan muktamar akbar umat islam sedunia, yang peserta-pesertanya berdatangan dari seluruh penjuru dunia dan Ka’bahlah yang menjadi symbol kesatuan dan persatuan.
  7. Memperkuat fisik dan mental, kerena ibadah haji maupun umrah merupakan ibadah yang berat memerlukan persiapan fisik yang kuat, biaya besar dan memerlukan kesabaran serta ketabahan dalam menghadapi segala godaan dan rintangan.
  8. Menumbuhkan semangat berkorban, karena ibadah haji maupun umrah, banyak meminta pengorbanan baik harta, benda, jiwa besar dan pemurah, tenaga serta waktu untuk melakukannya.
  9. Dengan melaksanakan ibadah haji bisa dimanfaatkan untuk membina persatuan dan kesatuan umat Islam sedunia.G. Pengertian Hak dan Kewajiban

 

 

BAB III

PENUTUP

A.Kesimpulan

Berdasarkan makalah yang membahas tuntas tentang haji dan umroh, dapat disimpulkan :

  1. Haji berarti bersengaja mendatangi Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara’, semata-mata mencari ridho Allah.
  2. Umrah ialah menziarahi ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa’yu antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut.
  3. Ketaatan kepada Allah SWT itulah tujuan utama dalam melakukan ibadah haji.
  4. Disamping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT.
  5. Dasar Hukum Perintah Haji atau umrah terdapat dalam QS. Ali- Imran 97.
  6. Untuk dapat menjalankan ibadah haji dan umrah harus memenuhi syarat, rukun dan wajib haji atau umroh.

 

B.Saran

Demikian makalah haji dan umroh semoga dapat memberikan informasi dan wawasan mengenai haji dan umroh. Semoga dengan adanya makalah ini, penulis dapat terus melengkapi kekurangan isi makalah supaya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi di waktu yang akan datang. Diharapkan pada pembaca dapat memberikan kritik serta saran guna perbaikan makalah yang lebih baik.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. 1.M Aziz Lamazido, Strategi Promosi Jasa Haji dan Umroh Melalui Media website. Manajemen Dakwah. UIN Walisongo, Semarang. 2016
  2. Yusnita Krismawardhani, Rancang Bangun sistem Informasi Manajemen Haji dan Umroh. Teknik Informatika. UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. 2013
  3. Ilham Yudiyansyah, Implementasi Pelayanan Prima Ibadah Umroh. Manajemen Dakwah. UIN Syarif Hidayatullah, Yogyakarta. 2013

 

Makalah Cerita Rakyat Batu Menangis

KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirobilalamin segala puji bagi Allah SWT Tuhan Semesta Alam. Puji dengan Ridho dan izin-Nya kepada kami sehingga Saya dapat menyelesaikan Makalah dengan tepat waktu.

 

Makalah ini  berjudul “Makalah Cerita Rakyat Batu Menangis”. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang apa saja yang ada dalam konteks cerita tersebut.

 

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

 

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Dan dengan makalah ini semoga bisa kita ambil pelajaran untuk kita terapkan dalam kehidupan kita yang sebenarnya.

 

Pekanbaru, 3 November 2017

Penyusun

 

 

DAFTAR ISI

Kata Pengantar

Daftar Isi

Bab I Pendahuluan

A.Latar Belakang

B.Rumusan Masalah

C.Tujuan

Bab II Pembahasan

A.Cerita Batu Menangis

B.Tokoh Cerita Batu Menangis

C.Sejarah Cerita Batu Menangis

D.Kandungan Pelajaran Cerita Batu Menangis

Bab III Penutup

A.Kesimpulan

B.Saran

Daftar Pustaka

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Tradisi penceritaan secara lisan merupakan salah satu kebiasaan masyarakat Indonesia. Hal tersebut ditandai adanya ragam cerita rakyat yang memiliki alur cerita yang sama pada beberapa daerah. Selain itu, kehadiran cerita tersebut pun biasanya selalu menyuguhkan kekhasan daerah, misalnya penggunaan latar, nama tokoh, serta karakter yang ditonjolkan.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, keberadaan sastra lisan memikat perhatian para sastrawan atau pemerhati sastra untuk mendokumentasikan kembali agar cerita tersebut dapat menjadi kekayaan Indonesia. Cerita rakyat tersebut bahkan sudah terkumpul menjadi cerita rakyat nusantara, serta ada beberapa cerita ulang yang dibuat berdasarkan cerita rakyat tersebut. Oleh karena itu, perkembangan teknologi yang sudah tersedia pun memberikan wadah untuk mempublikasikan cerita rakyat nusantara ke dunia sehingga siapa pun dapat membaca dan mengkajinya.

 

Di samping adanya pendokumentasian terhadap cerita rakyat nusantara, perlu dilihat pula, bahwa sasaran pembaca cerita rakyat ini adalah anak-anak. Ada asumsi yang menghendaki bahwa generasi muda perlu mengetahui kekayaan cerita rakyat Indonesia. Dengan demikian, perlu peninjauan kembali terhadap kebutuhan anak Indonesia zaman sekarang dengan ketersediaan bahan bacaan untuk mereka. Peninjauan
tersebut dapat menggunakan teori dekonstruksi sehingga dapat menciptakan karya sastra yang sesuai kebutuhan anak Indonesia.

 

Hal ini dikarenakan cerita rakyat memang memiliki muatan dan nilai-nilai leluhur masyarakat, nilai moral, dan pendidikan yang sengaja disampaikan kepada masyarakat. Akan tetapi, cerita rakyat umumnya banyak memanfaatkan unsur alam sebagai bentuk nilai mistis atau imajinatif. Kemudian, pemanfaatan unsur alam juga menjadi penanda pesan-pesan moral dalam cerita rakyat. Misalnya, kata ‘batu’  merupakan salah satu unsur alam yang cukup legendaris dalam cerita rakayat nusantara.

 

B.Rumusan Masalah

  1. Bagaimana cerita batu menangis
  2. Siapa saja toko dalam cerita batu menangis
  3. Bagaimana sejarah cerita batu menangis
  4. Apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam cerita batu menangis

 

C.Tujuan

  1. Mengetahui cerita batu menangis
  2. Mengetahui tokoh cerita batu menangis
  3. Mengetahui sejarah cerita batu menangis
  4. Mengetahui nilai apa saja yang terkandung dalam cerita batu menangis

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.Cerita Batu Menangis

Pada Jaman dahulu di sebuah bukit yang jauh dari desa, di bumi Kalimantan, hiduplah seorang janda miskin dan seorang anak gadisnya. Anak janda itu luar biasa cantiknya, namun  sayangnya perilakunya amat buruk. Gadis itu amat pemalas, dia tak pernah mau membantu ibunya melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah. Gadis itu ternyata sangat manja . segala permintaannya harus ditiruti, setiap kali iya meminta kepada ibunya harus selalu di kabulkan. Ia sama sekali tidak peduli keadaan ibunya yang amat miskin.

 

Pada suatu hari, gadis itu meminta dibelikan baju baru, meskipun sebenarnya baju-bajunya masih banyak yang baru. Dengan amat sedih ibunya terpaksa harus membongkar simpanannya agar bisa memenuhi kinginana anaknya. Keduanya segera berjalan beriringan untuk menuju ke pasar yang terletak di kota, Si gadis yang telah berdandan begitu cantik berjalan di muka dengan di iringi oleh ibunya yang berpakaian dekil dan kotor.

 

Ketika mereka mulai memasuki desa, orang-orang pun memandangi keduanya. Mereka begitu terpesona melihat kecantikan gadis itu, terutama para pemuda desa yang tak puas-puasnya memandanginya. Namun orang-orang pun juga mulai berkasak-kusuk melihat ada seorang perempuan tua berpakaian seperti seorang gembel selalu mengiringi gadis nan cantik itu.
Orang-orang mulai saling bertanya di antara yang satu dengan yang lainnya. Ada yag menduga orang tua yang berpakaian luduh itu orang tua si gadis cantik, tetapi banyak pulayang berpendapat bahwa orang tua itu dayang-dayangnya. Dan si gadis yang mendengar kasak-kasuk orang desa di sepanjang jalan itu, tanpa sadar menoleh dan mengamati ibunya. Tiba-tiba dia merasa amat malu memandang sosok ibunya.

“Hai, gadis nan cantik. Apakah orang tua yang berjalan di belakangmu itu ibumu?” akhirnya orang-orang pun mulai bertanya kepada gadis itu.“bukan, ia adalah dayangku,” kata gadis itu tak mau mengakui ibunya. Keduanya pun melanjutkan perjalanannya ke pasar kota. Namun tak lama berapa kemuadian datang beberapa pemuda menggodanya.”Hai, cantik. Apakah benar yang berjalan di belakangmu itu ibumu ?”…. “bukan, bukan..! kalian jangan menghina aku ya. Mana mungkin aku mempunyai ibu sinieperti dia. Lihat, aku begini cantik, apakah mungkin ibuku seorang gembel seperti dia? Dia adalah budakku!” jawab gadis itu kembali menyangkal ibunya.Begitulah, di sepanjang perjalanan menuju ke pasar kota, si gadis selalu menyengkal ibunya.

 

Si ibu yang mendengar jawaban putrinya menjadi begitu sedih. Ia benar-benar tak menyangka putrinya yang amat ia sayangi tidak hanya pemalas, tetapi juga durhaka. Si ibu yang selama ini selalu menyabarkan diri menghadapi perilaku anaknya yang buruk, akhirnya tak kuasa menahan rasa kecewa dan sakit hatinya. “oh, anakku. Tega nian kau mendurhakai ibumu. Murka apa yang akan kau terima dari Tuhan Sang Pencipta, Anakku…”Berkata ibunya di dalam hati dengan pilu.seiring dengan kata-kata ibunyanitu, mendadak saja murka Tuhan datang menimpa gadis cantik namun durhaka itu. Perlahan namun pasti, tubuh gadis cantik itu berubah menjadi batu. Perubahan itu dimulai dari kaki. Ketika perubahan itu telah mencapai setengah badan, gadis cantik itu menjerit dan meratap dengan air mata bercucuran memohon ampun ibunya.”ibu…ibu … ampunilah anakmu..!” gadis cantik itu terus meratap dan menangis memohon ampun kepada ibunya. Namun semuanya telah terlambat. Seluruh tubuh gadis itu akhirnya berubah menjadi batu. Sekalipun menjadi batu, orang-orang masih dapat melihat kedua mata gadis itu , matanya masih menitikan air mata seperti sedang menangis. Oleh karena itu , batu yang berasal dari gadis cantik yang terkena kutukan ibunya itu kemudian disebut “BATU MENANGIS” hingga saat ini.

 

B.Tokoh Cerita Batu Menangis

Dalam cerita rakyat batu menangis, tokoh yang berperan dalam certa tersebut terdapat dua orang yaitu:

  1. Anak, pada cerita tersebut dikasihkan bahwa sang anak mempunyai watak pemalas, manja dan tidak mau membantu ibunya.
  2. Ibu, sosok seorang miskin yang hidup di suatu desa.

 

C.Sejarah Cerita Batu Menangis

Cerita batu menangis merupakan cerita yang berasal dari darah kalimantan. Yang mana ceritanya di mulai dari kehidupan yang ada di sebuah bukit yang jauh dari desa, di bumi Kalimantan, hiduplah seorang janda miskin dan seorang anak gadisnya. Anak janda itu luar biasa cantiknya, namun sayangnya perilakunya amat buruk. Gadis itu amat pemalas, dia tak pernah mau membantu ibunya melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah. Gadis itu ternyata sangat manja . segala permintaannya harus ditiruti, setiap kali iya meminta kepada ibunya harus selalu di kabulkan. Ia sama sekali tidak peduli keadaan ibunya yang amat miskin.

 

D.Kandungan Pelajaran Cerita Batu Menangis

Kandungan yang ada pada cerita batu menangis yaitu:

  1. Menjadi anak tidak boleh durhaka kepada orangtua
  2. Kita sebagai anak yang lebih muda hendaknya menghormati dan menjaga perasaan orang yang lebih tua terlebih lagi ia orantua kita
  3. Sudah selayaknya kita membantu orangtua kita yang kesusahan
  4. Menjaga perasaan orantua merupakan hal dan akhlak terpuji
  5. Pelajaran pentinya adalah apabila kita menyakiti hati orangtua, maka apapun bisa terjadi sesuai dengan kehendak Allah SWT

 

 

BAB III

PENUTUP

A.Kesimpulan

Cerita rakyat bantu menangis merupakan cerita rakyat yang berasal dari kalimantan. Pada cerita tersebut kisah yang diangat yaitu seorang anak yang durhaka kepada orang tuanya. Pada akhir kisah ceritanya seorang anak mendapat kutukan karena kedurhakaan yang dilakukan terhadap ibunya.

 

B.Saran

Semoga dengan danya kisah cerita seperi ini maka, dapat dijadikan pelajaran untuk kita semua. Jika menjadi seorang anak harus berbakti kepada orangtua, menjaga perasaan orang tua dan menghargai dan menghormati orangtua.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. Yosi Wulandari, BATU, KUTUKAN, PENYESALAN: PENDIDIKAN KARAKTER BAGI ANAK DALAM CERITA RAKYAT INDONESIA, Prodi PendidikanBahasadanSastra Indonesia, FKIP, UAD
  2. http://myblogrofika.blogspot.co.id diakses pada 3 November 2017

 

 

Makalah Cerita Rakyat Bawang Merah Bawang Putih

KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirobilalamin segala puji bagi Allah SWT Tuhan Semesta Alam. Puji dengan Ridho dan izin-Nya kepada kami sehingga Saya dapat menyelesaikan Makalah dengan tepat waktu.

 

Makalah ini  berjudul “Makalah Cerita Rakyat Bawang Merah Bawah Putih”. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang apa saja yang ada dalam konteks cerita tersebut.

 

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

 

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Dan dengan makalah ini semoga bisa kita ambil pelajaran untuk kita terapkan dalam kehidupan kita yang sebenarnya.

 

Pekanbaru, 24 Oktober 2017

Penyusun

 

 

DAFTAR ISI

Kata Pengantar

Daftar Isi

Bab I Pendahuluan

A.Latar Belakang

B.Rumusan Masalah

C.Tujuan

Bab II Pembahasan

A.Cerita Bawang Merah Bawang Putih

B.Tokoh Cerita Bawang Merah Bawang Putih

C.Sejarah Cerita Bawang Merah Bawang Putih

D.Kandungan Pelajaran Cerita Bawang Merah Bawang Putih

Bab III Penutup

A.Kesimpulan

B.Saran

Daftar Pustaka

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Cerita dan kisah dalam cerita rakyat nusantara bawang merah bawang putih berupa cerita yang mengandung nilai pelajaran bagi kehidupan. Kondisi yang ada pada cerita rakyat ini hampir sama dengan kejadian di kehidupan yang nyata.

Cerita-cerita yang ada di indonesia adalah bagian dari budaya indonesia yang patut di lestarikan. Ini adalah salah satu warisan budaya kita yang khas asli indonesia. Dengan demikian nilai historis sebuah cerita dapat terus terjaga dengan kandungan nilai-nilai yang ada dalam cerita.

 

B.Rumusan Masalah

  1. Bagaimana cerita bawang merah bawang putih
  2. Siapa saja toko dalam cerita bawang merah bawang putih
  3. Bagaimana sejarah cerita bawang merah bawang putih
  4. Apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam cerita bawang merah bawang putih

 

C.Tujuan

  1. Mengetahui cerita bawang merah bawang putih
  2. Mengetahui tokoh cerita bawang merah bawang putih
  3. Mengetahui sejarah cerita bawang merah bawang putih
  4. Mengetahui nilai apa saja yang terkandung dalam cerita bawang merah bawang putih

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.Cerita Bawang Merah Bawang Putih

Alkisah di sebuah kampung, hiduplah seorang janda yang memiliki dua orang anak gadis yang cantik, Bawang Merah dan Bawang Putih. Ayah kandung Bawang Putih telah lama meninggal dunia. Bawang Merah dan Bawang Putih memiliki sifat dan perangai yang sangat berbeda dan bertolak belakang. Bawang Putih adalah gadis sederhana yang rendah hati, tekun, rajin, jujur dan baik hati. Sementara Bawang Merah adalah seorang gadis yang malas, sombong, suka bermewah-mewah, tamak dan pendengki. Sifat buruk Bawang Merah kian menjadi-jadi akibat ibunya selalu memanjakannya. Sang janda selalu memenuhi semua permintaan dan tuntutan Bawang Merah. Selain itu semua pekerjaan di rumah selalu dilimpahkan kepada Bawang Putih. Mulai dari mencuci pakaian, memasak, membersihkan rumah, hampir semua pekerjaan rumah selalu dikerjakan oleh Bawang Putih seorang diri, sementara Bawang Merah dan Ibu Tiri selalu berdandan dan bermalas-malasan. Jika mereka memerlukan sesuatu, tinggal menyuruh-nyuruh Bawang Putih.

 

Bawang Putih tak pernah sekalipun mengeluhkan nasib buruknya. Ia selalu siap sedia melayani sang Ibu Tiri dan Saudari Tirinya dengan senang hati. Pada suatu hari Bawang Putih tengah mengerjakan pekerjaan rumah mencuci pakaian milik Ibu Tiri dan Saudari Tirinya. Akan tetapi Bawang Putih tak menyadari bahwa sehelai kain milik Ibu Tirinya telah hanyut terbawa arus sungai. Ketika Bawang Putih menyadarinya, ia sangat sedih dan takut bila diketahui hilangnya kain itu, maka ia akan dimarahi dan disalahkan oleh Ibu Tirinya. Bukan mustahil bahwa Bawang Putih akan dihukum bahkan diusir dari rumahnya.

 

Khawatir kehilangan kain tersebut, Bawang Putih dengan gigih dan tekun tetap mencarinya sambil berjalan menyusuri sepanjang sungai yang berarus deras itu. Tiap kali bertemu seseorang di sungai ia selalu menanyakan apakah mereka melihat kain tersebut. Sayang sekali tak seorangpun yang melihat dimana kain hanyut itu berada. Hingga pada akhirnya Bawang Putih tiba di bagian sungai yang mengalir ke dalam gua. Ia sangat terkejut ketika mengetahui ada seorang nenek tua yang tinggal di dalam gua tersebut. Bawang Putih menanyai nenek tua itu mengenai keberadaan kain Ibu Tirinya. Nenek tua itu mengetahui dimana kain itu berada, akan tetapi ia mengajukan syarat bahwa Bawang Putih harus membantu pekerjaan sang nenek tua. Karena telah terbiasa bekerja keras, dengan senang hati Bawang Putih menyanggupi untuk membantu sang nenek merapikan dan membersihkan gua tersebut. Nenek tua itu sangat puas dengan hasil pekerjaan Bawang Putih. Pada sore harinya Bawang Putih berpamitan kepada sang nenek. Sang nenek itu kemudian mengembalikan kain milik Ibu Tiri Bawang Putih yang hanyut di sungai, seraya menawarkan kepada Bawang Putih dua buah labu sebagai hadiah atas pekerjaannya. Dua buah labu itu berbeda ukuran, satu besar dan yang lainnya kecil. Karena Bawang Putih tidak serakah dan tamak, ia memilih labu yang lebih kecil.

 

Ketika kembali ke rumah, sang Ibu Tiri dan Saudari Tirinya amat marah karena Bawang Putih terlambat pulang. Bawang Putih pun menceritakan apa yang telah terjadi. Ibu Tiri yang tetap marah karena Bawang Putih hanya membawa sebutir labu kecil, ia kemudian merebutnya dan membanting buah itu ke tanah. “Prak…” pecahlah labu itu, akan tetapi terjadi suatu keajaiban, di dalam labu itu terdapat perhiasan emas, intan, dan permata. Mereka semua terkejut dibuatnya. Akan tetapi karena Ibu Tiri dan Bawang Merah adalah orang yang tamak, mereka tetap memarahi Bawang Putih karena membawa labu yang lebih kecil. Jika saja Bawang Putih memilih buah yang lebih besar, tentu akan lebih banyak lagi emas, intan, dan permata yang mereka dapatkan.

 

Karena sifat serakah dan tamak, Bawang Merah berusaha mengikuti apa yang dilakukan Bawang Putih. Dengan sengaja ia menghanyutkan kain milik ibunya, kemudian berjalan mengikuti arus sungai dan menanyai orang-orang yang ia temui. Akhirnya Bawang Merah tiba di gua tempat nenek itu tinggal. Tidak seperti Bawang Putih, Bawang Merah yang malas menolak membantu nenek itu. Ia bahkan dengan sombongnya memerintahkan nenek tua itu untuk menyerahkan labu besar itu. Maka nenek tua itu pun memberikan labu besar itu kepada Bawang Mer9ah. Dengan riang dan gembira Bawang Merah membawa pulang labu besar pemberian nenek tua itu. Telah terbayang dalam benaknya betapa banyak perhiasan, intan, dan permata yang akan ia miliki. Sang Ibu Tiri pun dengan gembira menyambut kepulangan putri kesayangannya itu. Tak sabar lagi mereka berdua memecahkan labu besar itu. Akan tetapi apakah yang terjadi? Bukannya perhiasan yang didapat, dari dalam labu itu keluar berbagai macam ular dan hewan berbisa. Mereka berdua lari ketakutan. Baik Ibu Tiri maupun Bawang Merah akhirnya menyadari sifat buruk dan ketamakan mereka. Mereka menyesali bahwa selama ini telah berbuat buruk kepada Bawang Putih dan memohon maaf pada Bawang Putih. Bawang Putih yang baik hati pun memaafkan mereka berdua

 

B.Tokoh Cerita Bawang Merah Bawang Putih

Dalam cerita rakyat ini tokoh yang berperan yaitu Bawang Merah dan Bawang Putih. Yang keduanya dalam cerita ini merupakan dua orang gadis cantik kakak beradik yang memiliki sifat dan perangai sangat berbeda lagi bertolak belakang antara yang satu dengan yang lainya, serta mengenai seorang ibu tiri yang tidak adil dan pilih kasih terhadap salah satu kedua anak tersebut.

1. Bawang Putih, Bawang Putih adalah gadis sederhana yang rendah hati, tekun, rajin, jujur dan baik hati

2. Bawang Merah, Sementara Bawang Merah adalah seorang gadis yang malas, sombong, suka bermewah-mewah, tamak dan pendengki

 

C.Sejarah Cerita Bawang Merah Bawang Putih

Bawang Merah Bawang Putih adalah dongeng populer Melayu Indonesia yang berasal dari Riau. Kisah ini bercerita mengenai dua orang gadis cantik kakak beradik yang memiliki sifat dan perangai sangat berbeda lagi bertolak belakang, serta mengenai seorang ibu tiri yang tidak adil dan pilih kasih. Dongeng ini memiliki tema dan pesan moral yang hampir sama dengan dongeng Cinderella dari Eropa.

 

D.Kandungan Pelajaran Cerita Bawang Merah Bawang Putih

  1. Kandungan yang terdapat pada cerita ini adalah sebagai orang tua meskipun kita adalah orang tua tiri kita tidak boleh menbeda-bedakan kasih sayang terhadap anak kita
  2. Sebagai anak kandung, kita juga semestinya menghargai dan menghormati saudara kita yang tidak sekandung dari kita
  3. Sesama saudara kita harus saling menghargai, menghormati dan membantu, terlebih lagi saudara kita tersebut lebih tua dari pada kita
  4. Sifat angkuh dan keras hati akan musnah dengan ketidakbaikannya

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.Kesimpulan

Sebuah cerita rakyat yang berguna untuk menjadi pelajaran bagi kita semua. Cerita ini mengintisari seperti halnya kehidupanya nyata. Hal demikian sepatutnya tidak terjadi karena semua makhluk ciptaan tuhan adalah sama. Kita semua adalah saudara baik status kekeluargaan kita anak kandung, anak tiri.

Bagi orang tua sudah selayaknya memberikan kasih sayang yang tak terbedakan dengan status yang ada. Karena kasih sayang adalah sebuah ketulusan dari hati.

 

B.Saran

Semoga dengan adanya kisah dalam cerita seperti ini, dapat dijadikan contoh dan pelajaran bagi kediupan kita semua. Bawha sifat baik itu pasti akan kembali kepada kita sendiri dan sifat buruk juga nantinya akan kembali kepada kita sendiri.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. https://id.wikipedia.org/wiki/Bawang_Merah_Bawang_Putih

 

 

 

 

Makalah Sastra Bandingan

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Makalah Tentang Sastra Bandingan”.

 

Makalah ini berisikan informasi tentang Makalah Tentang Sastra Bandingan. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang sastra bandingan.

 

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

 

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

 

Pekanbaru, 13 september 2017

Penyusun

 

DAFTAR ISI

 

Kata Pengantar

Daftar Isi

Bab I Pendahuluan

  1. Latar Belakang
  2. Rumusan Masalah
  3. Tujuan

Bab II Pembahasan

  1. Pengertian Sastra Bandingan
  2. Sejarah Sastra Bandingan
  3. Bidang Kajian Sastra Bandingan
  4. Praktik Sastra Bandingan
  5. Syarat Objek Dan Subjek Sastra Bandingan
  6. Tahapan Analisis Sastra Bandingan

Bab III Penutup

  1. Kesimpulan
  2. Saran

Daftar Pustaka

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

Metode sastra bandingan hampir menyerupai dengan sebuah metode kritik sastra, yang mana objek dari konsep ini  lebih dari satu karya. Penekanan atau titik penting sastra bandingan adalah pada aspek kesejarahan teks. Itulah mengapa sebabnya sastra bandingan bersifat positivistic dan penuh penilaian. Kajiannya bertema binari (duaan) dan bertumpu pada rapport defaits, artinya perhubungan faktual antara dua buah teks yang diteliti secara pasti.

 

Selain itu kegiatan yang dilakukan juga menganalisis, menafsirkan dan menilai karena objeknya lebih dari satu, setiap objek harus ditelaah, barulah hasil telaah tersebut diperbandingkan. Bisa saja, peneliti melakukan analisis struktural kedua karya, baru diperbandingkan. Maka dengan cara ini akan mempermudah peneliti melakukan bandingan. Setidaknya akan mudah ditemukan unsur persamaan dan perbedaan setiap karya sastra.

 

Pada penelitian sastra bandingan dengan menggunakan metode diakronis merupakan penelitian resepsi sastra yang dilakukan terhadap tanggapan­tanggapan pembaca dalam beberapa periode atau jangka waktu. Namun, periode waktu yang dimaksud masih berada dalam satu rentang waktu.

 

Penelitian resepsi diakronis ini dilakukan berdasarkan tanggapan­tanggapan pembaca dalam beberapa periode yang berupa kritik sastra atas karya sastra yang dibacanya, maupun dari teks­teks  yang muncul setelah karya sastra yang dimaksud. Pada umumnya penelitian resepsi diakronis dilakukan atas tanggapan pembaca yang berupa kritik sastra, baik yang termuat dalam media massa maupun dalam jurnal ilmiah dan juga dari berbagai sumber yang ada.

 

B.Rumusan Masalah

  1. Apa itu sastra bandingan ?
  2. Bagaimana sejarah sastra bandingan ?
  3. Seperti apakah bidang kajian sastra bandingan ?
  4. Bagaimana praktik sastra bandingan ?
  5. Apa saja syarat objek dan subjek sastra bandingan ?
  6. Seperti apa tahapan analisis sastra bandingan ?

 

C.Tujuan

  1. Mengetahui Apa itu sastra bandingan
  2. Mengetahui sejarah sastra bandingan
  3. Mengetahui bidang kajian sastra bandingan
  4. Memahami praktik sastra bandingan
  5. Mengetahui syarat objek dan subjek sastra bandingan
  6. Mengetahui apa saja tahapan analisis sastra bandingan

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.Pengertian Sastra Bandingan

Sastra bandingan adalah salah satu dari bagian dari sekian banyak pendekatan yang dibahas dalam ilmu sastra. Dijelaskan Dalam kamus Webster  bahwa sastra bandingan adalah teknik analisis yang mempelajari hubungan timbal balik karya sastra dari dua atau lebih kebudayaan nasional yang biasanya berlainan  atau berbeda bahasa, dan terutama pengaruh karya sastra yang satu terhadap karya sastra yang lain akan di ketahui dampak dan nilai sastra budayanya.

 

Menurut Dewi Nawang Wulan dalam penelitiannya, Damono menyatakan, sastra bandingan adalah pendekatan dalam ilmu sastra yang tidak dapat menghasilkan teori sendiri. Boleh dikatakan teori apapun bisa dimanfaatkan dalam penelitian sastra bandingan, sesuai dengan objek dan tujuan penelitiannya. Sastra bandingan dalam beberapa tulisan juga disebut sebagai studi atau kajian. Metode perbandingan adalah yang utama dalam langkah-langkah yang dilakukannya (2013: 1).

 

Berlanjut dalam penelitiannya di jelaskan bahwa kajian (penelitian) sastra bandingan mempelajari bermacam-macam persamaan dan perbedaan yang terdapat dalam karya sastra yang dibandingkan, yang bersifat universal maupun orisinal, misalnya tentang jenis-jenis sastra, struktur, style, tema, amanat, atau isinya secara keseluruhan. Tujuan utama kajian  (penelitian) sastra bandingan adalah menelaah/menemukan kekhasan atau sifat- sifat khas dari karya sastra yang dibandingkan (Noor, 2015: 9).

 

B.Sejarah Sastra Bandingan

Istilah sastra bandingan kali pertama muncul di negara Inggris yang dipelopori oleh para pemikir Perancis seperti Fernand Baldensperger, Jean-Marie Carre’, Paul van Tieghem, dan Marius-Francois Guyard. Mereka ini dalam ilmu sastra bandingan akhirnya lebih dikenal sebagai pelopor aliran Perancis atau aliran lama (Hutomo, 1993: 1). Pada perkembangan selanjutnya, sastra bandingan ini juga berkembang di Amerika, mengembangkan konsep-konsep sastra bandingan aliran Perancis, sehingga sastra bandingan aliran Amerika ini disebut sebagai aliran baru (Hutomo, 1993: 1).

 

Aliran Perancis sebagai aliran lama berpendapat bahwa sastra bandingan adalah pembandingan sastra secara sistematik dari dua negara yang berlainan (Hutomo, 1993: 1). Sedangkan aliran Amerika berpandangan lebih luas. Aliran Amerika tidak hanya membandingkan dua karya sastra dari dua negara yang berlainan, tetapi juga membandingkan sastra dengan bidang ilmu atau seni tertentu (Hutomo, 1993: 3). Oleh aliran Perancis hal tersebut tidak disetujui. Namun dalam praktiknya ternyata aliran Perancis juga melaksanakan konsep aliran Amerika (Hutomo, 1993: 4).

 

Aliran Prancis menurut Clements dikatakan sebagai aliran yang hanya membandingkan hanya unsur intrinsik dua buah karya sastra atau lebih yang segenre. Sedangkan aliran Amerika menurut Remark juga merupakan aliran yang membandingkan dua buah karya sastra atau lebih yang segenre. Hanya saja bidang yang dibandingkan tidak hanya unsur intrinsik karya sastra tersebut, tetapi dikaitkan juga dengan bidang ilmu yang lain seperti filsafat, sosiologi, politik, agama, budaya, dan sebagainya.

 

C.Bidang Kajian Sastra Bandingan

Bidang kajan dalam sastra bandingan terdapat banyak aspek dan hal. Bidang kajian penelitian yang digunakan dalam sastra bandingan sangat luas dan tidak ada patokan khusus di dalamnya. Menurut Kasim tiap peneliti boleh membandingkan unsur apa saja yang memiliki kemiripan. Bidang-bidang pokok yang menjadi titik perhatian dalam perhatian dalam penelitian sastra bandingan menurut Kasim (dalam Endraswara, 2011: 81) adalah sebagai berikut:

  1. Tema dan motif, melingkupi buah pikiran,  gambaran perwatakan, alur (plot), episode, latar (setting), ungkapan-ungkapan
  2. Genre dan bentuk (form), stalistika, majas, suasana
  3. Aliran (moventent) dan angkatan (generation)
  4. Hubungan karya sastra dengan ilmu pengetahuan, agama/ kepercayaan, dan
    karya-karya seni
  5. Teori sastra, sejarah sastra, dan teori kritik sastra

 

D.Praktik Sastra Bandingan

Dalam praktiknya Studi sastra bandingan menurut Hutomo (1993: 11-12) terdapat 3 landasan yaitu:

  1. Afinitas, yaitu keterkaitan unsur-unsur intrinsik (unsur dalaman) karya sastra, misalnya unsur struktur, gaya, tema, mood (suasana yang terkandung dalam karya sastra) dan lain-lain, yang dijadikan bahan penulisan karya sastra.
  2. Tradisi, yaitu unsure yang berkaitan dengan kesejarahan penciptaan karya sastra.
  3. Pengaruh.

 

E.Objek Kajian dalam  Sastra Bandingan

Objek kajian Sastra Bandingan menurut Suripan Sadi Hutomo (1990: 9-11) adalah sebagai berikut:

  1. Membandingkan dua karya sastra dari dua Negara yang bahasanya benar-benar berbeda.
  2. Membandingkan dari dua Negara yang berbeda dalam bahasa yang sama. Dalam situasi yang benar-benar sama atau dalam dialek yang berbeda Misalnya: novel “Salina” karya A. Samad Said (Malaysia) dengan novel “Puncak Pertama” karya Muslim Burmat (Brunei).
  3. Membandingkan karya awal seorang pengarang di Negara asalnya dengan karya setelah berpindah kewarganegaraannya. Misalnya: NH Dini, Hati yang Damai (sewaktu WNI) dengan Pada Sebuah Kapal (WN Perancis).
  4. Membandingkan karya seorang pengarang yang telah menjadi warga suatu Negara tertentu dengan karya seorang pengarang dari Negara lain.
  5. Membandingkan karya seorang pengarang Indonesia dalam bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Misalnya, Ajip Rosidi (Sunda — Indonesia).
  6. Membandingkan dua karya sastra dari dua orang pengarang berwarga Negara Indonesia yang menulis dalam bahasa asing yang berbeda.
  7. Membandingkan karya sastra seorang pengarang yang berwarga Negara asing di suatu Negara dengan karya pengarang dari Negara yang ditinggalinya (kedua karya sastra ini ditulis dalam bahasa yang sama).

 

F.Tahapan Analisis Sastra Bandingan

Francois Jost (dalam rahman, 2000:6-7) mengemukakan empat hal jurus tahap analisis sastra bandingan, yaitu:

  1. Mencermati karya sastra satu dengan lainya menelusuri pengaruh karya sastra satu dengan yang lainya, termasuk disini adalah interdisipliner sastra bandingan, seperti sosiologi, filsafat, psikologi;
  2. Kategori yang mengkaji tema karya sastra.
  3. Kategori yang menganalisis gerakan atau kecendrungan yang menandai suatu pradaban, misalnya realisme dan renaissance,serta
  4. Analisis bandingan antara genre satu dengan genre yang lain.

 

BAB III

PENUTUP

 

A.Kesimpulan

Sastra bandingan merupakan sebuah kajian yang memuat nilai kandungan dari sebuah sastra. Untuk sastra yang di kaji punya banyak jenis misalnya cerita, novel, dan lainya. Baik mulai dari sastra tulisan maupun lisan.

 

Dalam analisis sastra banding memerlukan ketelitian yang jernih dalam pembahasannya. Adapun hal-hal  yang dibutuhkan ketika menganalisis yaitu konstruksi analisis harus jelas,tegas,dan mengarah ke sastra bandingan. Analisis selalu menuju pada penemuan relasi antara dua karya atau lebih antara karya sastra dengan aspek lain. Hal penting lainya adalah kesejajaran menjadi tumpuan analisis.

 

B.Saran

  1. Dengan adanya sastra bandingan di harapkan dapat terus mengembangkan nilai-nilai yang ada pada sebuah sastra
  2. Ketelitian adalah hal yang penting dalam pembahasan analisis sastra bandingan
  3. Untuk objektivitas sastra bandingan penting sekali dilakukan

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

  1. http://tenriawali.blogspot.co.id/2012/04/definisi-sastra-bandingan.html di akses pada jum’at 13 oktober 2017
  2. http://eprints.uny.ac.id/8495/3/BAB%202-08205241009.pdf di akses pada jum’at 13 oktober 2017
  3. http://eprints.undip.ac.id/50845/1/full_fix.pdf di akses pada jum’at 13 oktober 2017
  4. http://andrinovansyah.blogspot.co.id/2016/10/makalah-sastra-bandingan-metode.html di akses pada jum’at 13 oktober 2017

 

 

Makalah Cerita Rakyat Indonesia

Kata Pengantar

 

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Makalah Cerita Rakyat Indonesia”.

 

Makalah ini berisikan informasi tentang Makalah Cerita Rakyat Indonesia. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang cerita rakyat Indonesia.

 

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

 

Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

 

Pekanbaru, 6 september 2017

Penyusun

 

Daftar Isi

Kata Pengantar

Daftar Isi

Bab I Pendahuluan

A. Latar Belakang

B. Rumusan Masalah

C. Tujuan

Bab II Pembahasan

A. Pengertian Cerita Rakyat

B. Manfaat dan Fungsi Cerita Rakyat

C. Jenis-jenis Cerita Rakyat

D. Contoh Cerita Rakyat

Bab III Penutup

A. Kesimpulan

B. Saran

Daftar Pustaka

 

Bab I

Pendahuluan

A. Latar Belakang

Cerita rakyat merupakan salah satu dari sekian banyak ragam tradisi lisan di
Indonesia. Cerita rakyat bagi masyarakat Indonesia berperan penting bagi kehidupannya.

 

Melalui cerita rakyat, masyarakat merasa hidup aman, tenteram dan damai karena fungsi salah satu cerita rakyat itu adalah menjadikan mereka merasa bersaudara, karena mereka yakin bahwa mereka berasal dari nenek moyang yang sama.

 

Cerita rakyat sangat besar pengaruhnya terhadap masyarakatnya, karena mampu menjadi pedoman hidup bagi masyarakatnya, itu juga berlaku pada cerita rakyat masyarakat di Indonesia.

 

Cerita rakyat merupakan tradisi lisan, Indonesia adalah negara yang kaya akan nilai – nilai budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun temurun. Tradisi lisan mengungkapkan kejadian atau peristiwa yang mengandung nilai moral, keagamaan, adat istiadat, fantasi, peribahasa, nyanyian dan mantra.

 

Cerita rakyat yang sarat akan nilai – nilai moral dan kearifan lokal yang bisa menjadi sarana komunikasi untuk mengajarkan nilai- nilai tentang kehidupan kepada anak- anak.

 

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana pengertian cerita rakyat ?
  2. Apa manfaat cerita rakyat ?
  3. Apakah fungsi cerita rakyat ?
  4. Seperti apakah jenis-jenis cerita rakyat ?

C. Tujuan

  1. Mengetahui apa itu cerit rakyat
  2. Mengetahui manfaat cerita rakyat
  3. Mengetahui fungsi cerita rakyat
  4. Mengetahui jenis cerita rakyat

 

Bab II

Pembahasan

A. Pengertian Cerita Rakyat

Cerita rakyat pada mulanya adalah peristiwa bahasa lisan; ia dituturkan, bukan dituliskan. Sebagai tuturan, cerita rakyat bekerja dengan dan melalui kombinasi berbagai kualitas suara manusia – misalnya, vokal dan konsonan, tinggi-rendah suara, panjang-pendek suara, jeda, tekanan, warna suara, dan sebagainya.

 

Kombinasi berbagai kualitas suara manusia tersebut hadir serentak dalam peristiwa lisan. Selain dari itu, tuturan juga bekerja dengan melibatkan tanda-tanda non-kebahasaan, seperti roman muka, gerak tubuh dan anggota badan, serta kadangkala dibantu pula dengan kehadiran benda-benda. Dengan demikian, peristiwa lisan sejatinya merupakan peristiwa pengungkapan dan penafsiran tanda-tanda aural, visual, maupun kinetik

 

B. Manfaat dan Fungsi Cerita Rakyat

Cerita rakyat Indonesia Khususnya mempunya banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat di Indonesia. Baik itu Cerita  rakyat untuk usia dini, maupun cerita rakyat untuk dewasa, berikut ini manfaat dan fungsi cerita dari berbagai aspek:

  1. Sebagai media untuk menumbuhkan minat baca
  2. Media pembantu pengembang kecerdasan
  3. Pengenalan ragam emosi pada dialog cerita dengan karakteristik yang ada
  4. Sebagai alat pengenal secara pada cerita yang ada
  5. Sebagai media penghibur
  6. Penambah wawasan dan ilmu pengetahuan

Cerita rakyat juga memiliki fungsi sebagai penggalang rasa kesetiakawanan diantara warga masyarakat yang menjadi pemilik cerita rakyat tersebut. Di atas telah dijelaskan bahwa cerita rakyat itu lahir ditengah masyarakat tanpa diketahui lagi siapa yang menciptakan pertama kali.

 

Fungsi lain lagi dari cerita eakyat adalah sebagai pengokoh nilai-nilai sosial budaya yang  berlaku dalam masyarakat. Dalam cerita rakyat terkadang ajaran-ajaran etika dan moral bisa dipakai sebagai pedoman bagi masyarakat. Di samping iu di dalamnya juga terdapat larangan dan pantangan yang perlu dihindari. Cerita rakyat bagi warga masyarakat pendukungnya bisa menjadi tuntunan tingkah laku dalam pergaulan sosial.

 

Apalagi bagi masyarakat yang belum mengenal pendidikan formal dalam bentuk sekolah, maka cerita rakyat menjadi sarana untuk mengajarkan budi pekerti. Dan karena penyampaiannya mengasyikkan maka meskipun sesungguhnya cerita rakyat itu mengajar dan mendidik  pendengarnya, tetapi yang diajar atau dididik tidak merasa dipaksa, melainkan dengan tingkat kedewasaannya masing-masing bisa menyerap ajaran yang terjalin di dalam cerita, inti ajaran dalam cerita rakyat tidak akan mengalami perubahan selama masyarakat pemiliknya juga tidak berubah dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai yang masih berlaku.

 

Sehubungan dengan hal diatas, erita rakyat juga befungsi sebagai pengontrol kehiduapn sosial. Bila dalam masyarakat bterjadi kepincangan atau pelanggaran norma-norma, maka dengan melalui cerita rakyat hal-hal yang tidak sewajarnya itu bisa dikritik. Sipenutur cerita dengan leluasa bisa mengubah bagian-bagian cerita yang isinya merupakan pelontaran kritik-kritik tanpa merasa segan terhadap pihak-pihak yang menjadi sasaran kritiknya.

 

C. Jenis Cerita Rakyat

Cerita rakyat mempunya beberapa tipe dan jenis, berikut ini tipe dari cerita rakyat jika di lihat dari nilai sastranya:

1. Cerita Lisan

Cerita lisan (Udin, 1996:1) adalah seperangkat pertunjukan penuturan lisan yang melibatkan penutur dan kalayak (audien) menurut tata cara dan tradisi pertunjukannya. Sedangkan menurut  (Nisya, http://hairun-nisya.blogspot.com) adalah karya sastra yang beredar di masyarakat atau diwariskan secara turun-memurun dalam bentuk lisan.

2. Cerita Tulis

Cerita tulis (Sulastin Sutrisno, 1985) adalah sastra yang menggunakan media tulisan atau  literal. Sedangkan menurut (KBBI, 2004) adalah sastra yang timbul setelah manusia mengenal tulisan.

 

Jenis cerita rakyat:

  1. Fabel atau cerita binatang, yaitu sebuah cerita rakyat yang tokoh pelakunya berupa binatang, dan binatang tersebut bisa berperilaku seperti manusia. Misalnya, Kancil yang Cerdik dan cerita Serigala yang Licik.
  2. Legenda, yaitu sebuah cerita yang berisi tentang asal-usul terjadinya suatu tempat, misalnya saja cerita Asal-Usul Banyuwangi, Asal Usul Danau Toba, dan Terbentuknya Tangkuban Perahu. Diwilayah Jawa Tengah terkenal dengan cerita ” Baru Klinting”
  3. Mite, adalah cerita yang berisi mengenai dewa-dewi atau cerita sifatnya sakral dan penuh mistis misalnya, kisah Nyi Roro Kidul, Dewi Sri, dan Hikayat Sang Boma.
  4. Sage, yaitu sebuah cerita yang isinya mengandung unsur sebuah sejarah, misalnya, Damarwulan, Ciung Wanara, dan Rara Jonggrang.
  5. Epos, yaitu sebuah cerita kepahlawanan, misalnya, Ramayana dan Mahabarata.
  6. Cerita jenaka, yaitu sebuah cerita yang menceritakan mengenai kebodohan atau sesuatu yang lucu, misalnya cerita Pak Pandir, Pak Belalang, dan Cerita Si Kabayan.

 

D. Contoh Cerita Rakyat

Berikut ini beberapa contoh cerita rakyat yang ada di indonesia :

  1. Asal mula danau toba
  2. Asal mula salatiga
  3. Sangkuriang
  4. Cindelaras
  5. Timun Mas
  6. Malin Kundang
  7. Batu Menangis
  8. Keong Mas
  9. Bawang Merah Bawang Putih
  10. Si Pitung
  11. Loro Jonggrang

 

 

Bab III

Penutup

A. Kesimpulan

Cerita rakyat merupakan bagian dari secara yang berguna untuk generasi muda khususnya Indonesia. Dengan adanya cerita rakyat, maka masyarakat khususnya generasi muda, dapat kita kenalkan nilai-nilai yang ada pada cerita rakyat tersebut.

Beberapa nilai yang penting dan perlu di ajarkan adalah nilai sosial, nilai budaya, dan juga nilai pendidikan. Nilai-nilai tersebut penting karena sebagai media untuk mengembangkan wawasan dan ilmu pengetahuan.

 

B. Saran

  1. Guna melestarikan cinta budaya  cerita rakyat. Dengan ini di harapkan banyaknya media-media yang membantu untuk menyebar luaskan tentang cerita rakyat.
  2. Terus mengenalkan cerita rakyat kepada generasi muda
  3. Memperkaya pengenalan cerita rakyat

Daftar Pustaka

  1. Pengertian Cerita Rakyat (http://scholar.unand.ac.id/4618/2/BAB%20I.pdf) diakses pada 6 september 2017
  2. Pengertian Cerita Rakyat (http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/460/jbptunikompp-gdl-audrienura-22960-1-unikom_a-i.pdf) diakses pada 6 september 2017
  3. Cerita Rakyat Indonesia (http://antropologi.fib.ugm.ac.id/wp-content/uploads/Penelitian-Cerita-Rakyat-Lono-Simatupang.pdf) diakses pada 6 september 2017
  4. Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2004. Jakarta: Balai Pustaka.
  5. Udin, Syamsudin. 1996. Rebab Pesisir Selatan Malin Kundang. Jakarta: Yayasan Obor.
  6. Fungsi cerita rakyat (http://inzpirasikuw.blogspot.co.id/2010/10/fungsi-cerita-rakyat-dalam-kehidupan.html) di akses pada 6 september 2017
  7. jenis cerita rakyat (http://balaiedukasi.blogspot.co.id/2015/08/mengenal-jenis-jenis-cerita-rakyat.html) di akses pada 6 september 2017

Bisnis Online Termudah

Cara MUDAH, CEPAT & SIMPEL mendapatkan UANG dan PULSA dari online: Catat terlebih dahlu kode GN43724 (untuk dapat bonus langsung dan untuk pendaftaran) Lalu Download aplikasinya di sini Setelah proses download selesai kemudian Buka aplikasinya lalu klik MASUK / LOG IN di bagian kanan atas. Ada banyak cara untuk masuk dan mendaftar namun saya sarankan untuk masuk melalui Facebook […]

Cara Menggunakan Pemendek Url

Custom Pemendek Url

Daftar Pemendek Url di internet sangat banyak. Pemendekan url berguna untuk mengalihkan atau mengarahkan url yang dituju menggunakan link yang lebih singkat. Hal ini berfungsi untuk mempermudah para pemilik link atau url untuk sharing url yang dimilikinya. Cara Menggunakan Kasitau.com merupakan short url yang mempunyai dua tipe: 1. Atutomatic Merupakan short url yang di hasilkan […]